Kamis, 14 Mei 2015

Luwak Kopi Tao Ditangani Profesional

Pada tanggal 13 Desember 2014 lalu, Lembaga Sertifikasi Profesi Kopi Indonesia (LSPKI) telah menerbitkan Sertifikat Kompetensi kepada 2 (dua) orang pekerja Kopi Tao yakni kepada sdr. Jimmy Panjaitan dan Kusnadi Oldi. Ke-dua orang tersebut telah berkompoten dalam pengolahan kopi khususnya kopi Luwak berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan oleh Assesor LSPKI. Adapun unit kompotensi yang diuji adalah, Mengumpulkan Biji Kopi dari Feses Luwak, Pembersihan Biji Kopi, Pengupasan Biji Kopi, Sortasi, Penyimpanan Biji Kopi, dan Penyangraian.

Perolehan sertifikat kompettensi ini tentu saja menjadi sebuah kebanggaan bagi Kopi Tao karena menghadirkan kopi Luwak bagi para konsumen sesuai dengan standar yang dikerjakan oleh tangan-tangan profesional. Dengan demikian kami juga semakin mantap mempersiapkan diri menghadapi persaingan pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2016 mendatang, khususnya untuk sektor komoditi kopi. Apalagi saat ini banyak konsumen kopi yang kandung mencintai kopi Luwak merasa kecewa dan atau khawatir terhadap keaslian produk yang dijual oleh para pengusaha retail kopi.

Meskipun demikian, bukan berarti kami mengklaim bahwa produk kopi Luwak kami adalah yang terbaik dibandingkan produk lain. Tapi yang pasti bahwa kami memberikan sebuah jaminan/garansi - tidak hanya sekedar melalui lisan atau tulisan - bahwa kopi Luwak yang kami produksi diproses dengan benar dan kopinya asli kopi Luwak bukan campuran. Sertifikat Kompetensi itu menjadi buktinya.

Jika kita merujuk pada pengolahan khususnya kopi Luwak, maka akan sulit membedakan secara fisik antara buji kopi luwak dengan biji kopi yang reguler. Demikian juga soal rasa, jika kita hanya sesekali menikmati kopi luwak (apalagi tidak bisa memastikan keasliannya) maka sulit juga untuk membedakannya dengan rasa kopi premium. Pesan kami adalah, pastikan produk yang anda beli sehingga tidak dirugikan.



              
  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar